MAKALAH
ETIKA PROFESI DALAM BIDANG IT
Disusun
oleh :
Ihza
Mamta Mushaffa (17107007)
S1 TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNIK TELEKOMUNIKASI DAN
ELEKTRO
INSTITUT TEKNOLOGI TELKOM
JL. DI. PANJAITAN 128 PURWOKERTO
2020
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Suatu
kode etik menggambarkan nilai – nilai profesional suatu profesi yang
diterjemahkan ke dalam standar perilaku anggotanya. Nilai professional paling
utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat. Kode etik
dijadikan standar aktivitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus
sebagai pedoman (guidelines).
Kode etik
dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda cara, tanda pedoman etis dalam
melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata
cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode
etik merupakan tata cara aturan yang menjadi standar kegiatan anggota suatu profesi.
Kata etika
sendiri berasal dari Bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti adat istiadat atau
kebiasaan. Oteng / Sutisna (1986) mendefinisikan bahwa kode etik sebagi pedoman
yang memaksa perilaku etis anggota profesi. Bahwasannya setiap orang harus
menjalankan serta menjiwai akan pola ketentuan aturan, karena pada dasarnyaa
suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.
Salah satu
profesi dibidang teknologi informasi adalah Programmer, seorang programmer
harus memiliki pengalaman yang cukup dan benar – benar menguasai ilmu pada
bidangnya, selain itu seorang programmer juga harus mematuhi kode etik yang
berlaku. Maka dari itu kode etik programmer perlu dipelajari, dimengerti dan
dijalankan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian dari etika profesi?
2.
Apa
pengertian dari teknologi informasi?
3.
Apa
pengaruh etika profesi dalam teknologi informasi?
4.
Apa
pengertian profesi dan professional?
5.
Apa
yang dimaksud kode etik profesi?
6.
Apa
saja profesi dalam bidang teknologi informasi?
7.
Apa
fungsi etika profesi?
8.
Apa
faktor yang mempengaruhi pelanggaran eika profesi pada bidang teknologi
informasi?
9.
Apa
sanksi dari pelanggaran etika profesi dalam bidang teknologi informasi?
BAB 2
ANALISIS
MASALAH
2.1 Pengertian Etika Profesi
Etik
(atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter,
watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan
konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah
tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau
baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan
norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Profesi adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat
dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu
pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan
dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu
persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
2.2 Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi
informasi (TI) dalam Bahasa inggris dikenal dengan istilah Information Technology
adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat,
mengubah, menyimpan, mengkomunikasi atau menyebarkan informasi. Teknologi
informasi tidak hanya penting sebagai alat komunikasi (baca: Pengertian Komunikasi)
via elektronik saja, melainkan merupakan perangkat penting yang seharusnya
dimiliki dalam bisnis sebagai sarana untuk berkoordinasi dan pengarsipan
dokumen-dokumen penting. Teknologi Informasi Menurut Martin (1999), Pengertian
teknologi informasi ialah sebuah teknologi yang tidak hanya pada teknologi
komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang akan digunakan untuk dapat
memproses serta menyimpan informasi, melainkan mencakup teknologi komunikasi
ini untuk mengirim atau juga menyebarluaskan informasi. Teknologi Informasi
Menurut Oxford English Dictionary (OED), Dikemukakan bahwa Pengertian teknologi
informasi ialah hardware serta software dan bisa termasuk di dalamnya jaringan
dan juga telekomunikasi yang biasanya itu dalam konteks bisnis atau juga usaha.
2.3 Etika Profesi Dalam Teknologi Informasi
Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa
menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap
permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan
ilmunya atau menjalankan profesi teknologi informasi bukan mudah dan bukan
tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis
yang benar. Profesi teknologi informasi dianggap orang lain adalah profesi
khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi
dengan ikatan yang jelas. Profesi teknologi informasi juga bisa dianggap
sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan teknologi informasi
lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan teknologi
ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat
ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan
pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content
tertentu, dan lain-lain. Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan
teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa
kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi
kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan
pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun
memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat
kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang teknologi
informasi. Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang
pendidikan kita berlatar teknologi informasi makin tinggi. Sedangkan keahlian
dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman. Pada kesempatan
saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan
bagi orang yang bekerja di bidang teknologi) dan bagaimana kita bisa menjadi
seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa
memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk
perkembangan teknologi informasi kedepan . Bukan tak mungkin teknologi
informasi akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan
dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.
Tujuan utama dari kode etik adalah
memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan
pribadi atau kelompok.
2.4 Profesi Dan Profesional
Bekerjalah dengan cinta Jika engkau
tidak dapat bekerja dengan cinta, Lebih baik engkau meninggalkannya. Dan
mengambil tempat di depan pintu gerbangCandi-candi, meminta sedekah kepada
merekaYang bekerja dengan penuh suka dan cita (Kahlil Gibran)
Seorang pelaku profesi harus memiliki
sifat – sifat berikut :
a. Menguasai ilmu secara mendalam di
bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi
keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan
integritas profesi
Profesional adalah orang yang
menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal. Untuk menjadi
orang yang professional, diperlukan komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik
berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional. Sedangkan
profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah bidang pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
Ada bebrapa ciri – ciri profesionl,
diantaranya :
1.
Keinginan
untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang
baik.
2.
Berusaha
meningkatkan dan memelihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku
profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dai
cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, serta
sikap hidupnya sehari-hari.
3.
Keinginan
untuk sentiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.
2.5 Kode Eetik Profesi
Secara sederhana kode etik dapat
diartikan sebagai tingkah laku moral sutau kelompok dalam masyarakat, yang
dirimuskan secara tertulis, dan diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh
anggota suatu kelompok. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma
yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode
etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang
lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam
etika profesi. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus
dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan
demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara
jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang
benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh
dilakukan oleh seorang profesional. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol
sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika
profesi dapat memberitahukan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar dapat
memahami arti pentingnya suatu profesi, srhingga memungkinkan pengontrolan
terhadap para pelaksana di lapangan kerja. Kode etik dapat berfungsi sebagai
penyeimbang atas sisi negatif yang mungkin timbul dari suatu profesi, menjadi
kompas penunjuk arah moral dan sekaligus penjamin mutu moral profesi itu di
mata masyarakat. Dalam kaitan dengan etika, kode etik dipandang sebagai produk
etik terapan, yang dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu
wilayah tertentu, yaitu profesi. Kode etik merupakan perwujudan kongkrit dari
pemikiran atau prinsip etis yang relevan dalam suatu profesi.
2.6 Profesi Dalam Bidang Teknologi Informasi
Secara umum,
pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 3 kelompok
sesuai bidangnya, diantaranya:
1. Kelompok pertama, adalah mereka yang
bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system
operasi, database maupun system aplikasi.
2. Kelompok kedua, adalah mereka yang
bergelut di bidang perangkat keras (hardware).
3. Kelompok ketiga, adalah mereka yang
berkecimpung dalam operasional system informasi.
A. Etika Progrmammer
Programmer Komputer adalah profesi yang
bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang
dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui otomasi dengan bantuan
perangkat lunak atau software. Tugas inti dari seorang programmer sama seperti
tugas sebuah program itu sendiri. Sebuah program itu didesain dan dikembangkan
agar mampu membatu manusia sebagi pengguna (user) dalam mengatasi kegiatan
kesehariannya. Jadi, tugas seorang programmer komputer adalah menolong manusia
menyelesaikan kegiatan sehari-harinya dengan bantuan komputer. Dari hal tersebut,
terlihat jelas bahwa seorang programmer komputer merupakan orang yang sangat
berjasa kepada masyarakat, seperti halnya dokter, perawat, akuntan dan lainnya.
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1.
Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
2.
Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk
membingungkan atau tidak akurat.
3.
Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali
telah membeli atau meminta ijin.
4.
Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu
proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
5.
Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain
untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
6.
Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
7.
Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
8.
Tidak boleh mempermalukan profesinya.
9.
Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
B. Kewajiban Programmer
1. Memahami konsep dasar
sistem operasi. Kebanyakan dari programmer Indonesia biasanya membuat aplikasi
di atas sistem operasi, sehingga banyak yang berpendapat bahwa tidak perlu
memahami cara kerja sistem operasi.
2.
Memahami konsep dasar jaringan. Sebuah aplikasi tidak dapat berjalan sendiri.
Aplikasi tersebut pasti harus berhubungan dengan internet, melayani banyak
pengguna
3.
Memahami konsep dasar relational database. Setiap aplikasi pasti memiliki
sebuah database dalam penyimpanan datanya untuk itu programmer khususnya
Database Programmer ditekankan menguasai relational database.
C. Tanggung jawab programmer
1.
Menyampaikan informasi dan laporan yang baik serta tepat waktu untuk kebutuhan
eksternal unit kerja yang bersifat rutin dan insdentil
2.
Mengembangkan, memonitoring dan memastikan proyek – proyek teknologi informasi
strategis telah sejalan dengan organisasi bisnis
4.
Karena sekarang jaman internet, maka wajib memahami protokol HTTP, FTP, POP3,
SMTP, SSH. Protokol HTTP sekarang adalah protokol yang paling banyak digunakan
di internet.
5.
Lebih dari satu bahasa pemrograman. Pemahaman lebih dari satu bahasa itu
penting agar wawasan programmer lebih terbuka.
2.7 Fungsi Etika Profesi
Etika profesi sagatlah dibutuhkan dalam
berbegai bidang khususnya bidang teknologi inormasi.kode etik sagat dibutuhkan
dalam bidang teknologi informasi karena kode etik tersebutdapat menentukan apa
yang baik dan tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh
teknologi informasi tersebutdapat bertanggung jawab atau tidak.pada jaman
sekarang banyak sekali orang di bidang IT menyalah gunakan propesinya untuk
merugian orang lain, contohnya hecker yang sering mencuri uang, password leat
koputer dengan mengukan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus di beri
hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah di sepakati. Dan
banayakpula tindakan kejahatan di internet selain hecker yaitu cracker, dan
lainya oleh sebab itu penguna internet sagat di butuhkan saat ini. Adapun
fungsi dari kode etik profesi adalah
1. Memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak diluar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
2.8 Faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika Profesi
Dalam Teknologi Informasi
Adapun
faktor-faktor yang mempengaruhi pelangaran etika profesi dalam teknologi
informasi adalah sebagai berikut;
1. Kebutuhan individu, contohnya korupsi
karena alasan ekonomi
2. Tidak ada pedoman, sehingga tak ada
panduan
3. Perilaku dan kebiasaan individu
contohnya kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
4. Lingkungan tidak etis contohnya
pengaruh dari komunitas
2.9 Sanksi Pelanggaran Etika Profesi Dalam
Teknologi Informasi
1. Sanksi Sosial Skala relative kecil,
dipahami sebagai kesalahan yang dapat dimaafkan.
2. Sanksi Hukum Skala besar, merugikan
hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hokum
Perdata.
Dikarenakan
banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah
undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang
terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya
adalah :
• UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang
sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29
Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
• UU ITE (Undang-undang Informasi dan
Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang
didalamnya mengatur tentang:
1. Pornograsi di internet
2. Transaksi di internet
3. Etika pengguna internet
BAB 3
KESIMPULAN & SARAN
3.1 Kesimpulan
1. Perkembangan
teknologi informasi dan internet sangat pesat dan berpotensi untuk membantu
mempemudah umat manusia.
2. Kode etik
profesi harus diterpakan agar terhindar dari hal – hal negative yang nantinya
akan menyulitkan diri sendiri.
3. Manfaat atau
efek negative dari teknologi informasi sangat tergantung pada manusia yang
mengoperasikan.
3.2 Saran
1.
Patuhi
aturan yang ada.
2.
Bertanggung
jawablah pada pekerjaan.
3.
Manfaatkan
waktu yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
- http://yogapw.wordpress.com/2015/01/17/c-etika-profesi-dalam-dunia-teknologi-informasi
- http://chaniagorandy.blogspot.com/2015/01/17/profesi-programmer.html
- http://missyuntary.files.wordpress.com/2015/01/17/etika-programmer.pdf
- http://titasinsi.blogspot.com/2015/01/17/pengertian-etika-dan-profesi-dalam_8662.html
- https://girlycious09.wordpress.com/2015/01/17profesi-yang-ada-di-bidang-teknologi-informasi/
- ttp://www.duniaremaja.net/pdf/tinjauan-profesi-dibidang-teknologi-informasi.html