Wednesday, April 8, 2020


MAKALAH ETIKA PROFESI DALAM BIDANG IT


Disusun oleh :
Ihza Mamta Mushaffa  (17107007)


S1 TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS TEKNIK TELEKOMUNIKASI DAN ELEKTRO
INSTITUT TEKNOLOGI TELKOM
JL. DI. PANJAITAN 128 PURWOKERTO
2020



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Suatu kode etik menggambarkan nilai – nilai profesional suatu profesi yang diterjemahkan ke dalam standar perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat. Kode etik dijadikan standar aktivitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines).
Kode etik dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda cara, tanda pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara aturan yang menjadi standar kegiatan anggota suatu profesi.
Kata etika sendiri berasal dari Bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Oteng / Sutisna (1986) mendefinisikan bahwa kode etik sebagi pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi. Bahwasannya setiap orang harus menjalankan serta menjiwai akan pola ketentuan aturan, karena pada dasarnyaa suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.
Salah satu profesi dibidang teknologi informasi adalah Programmer, seorang programmer harus memiliki pengalaman yang cukup dan benar – benar menguasai ilmu pada bidangnya, selain itu seorang programmer juga harus mematuhi kode etik yang berlaku. Maka dari itu kode etik programmer perlu dipelajari, dimengerti dan dijalankan.
1.2    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian dari etika profesi?
2.    Apa pengertian dari teknologi informasi?
3.    Apa pengaruh etika profesi dalam teknologi informasi?
4.    Apa pengertian profesi dan professional?
5.    Apa yang dimaksud kode etik profesi?
6.    Apa saja profesi dalam bidang teknologi informasi?
7.    Apa fungsi etika profesi?
8.    Apa faktor yang mempengaruhi pelanggaran eika profesi pada bidang teknologi informasi?
9.    Apa sanksi dari pelanggaran etika profesi dalam bidang teknologi informasi?

 

BAB 2
ANALISIS MASALAH
2.1    Pengertian Etika Profesi
   Etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah. Etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
2.2    Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi informasi (TI) dalam Bahasa inggris dikenal dengan istilah Information Technology adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengkomunikasi atau menyebarkan informasi. Teknologi informasi tidak hanya penting sebagai alat komunikasi (baca: Pengertian Komunikasi) via elektronik saja, melainkan merupakan perangkat penting yang seharusnya dimiliki dalam bisnis sebagai sarana untuk berkoordinasi dan pengarsipan dokumen-dokumen penting. Teknologi Informasi Menurut Martin (1999), Pengertian teknologi informasi ialah sebuah teknologi yang tidak hanya pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang akan digunakan untuk dapat memproses serta menyimpan informasi, melainkan mencakup teknologi komunikasi ini untuk mengirim atau juga menyebarluaskan informasi. Teknologi Informasi Menurut Oxford English Dictionary (OED), Dikemukakan bahwa Pengertian teknologi informasi ialah hardware serta software dan bisa termasuk di dalamnya jaringan dan juga telekomunikasi yang biasanya itu dalam konteks bisnis atau juga usaha.
2.3    Etika Profesi Dalam Teknologi Informasi
Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya atau menjalankan profesi teknologi informasi bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi teknologi informasi dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas. Profesi teknologi informasi juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan teknologi informasi lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan teknologi ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain. Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang teknologi informasi. Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar teknologi informasi makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman. Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang teknologi) dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan teknologi informasi kedepan . Bukan tak mungkin teknologi informasi akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara.
Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.
2.4    Profesi Dan Profesional
Bekerjalah dengan cinta Jika engkau tidak dapat bekerja dengan cinta, Lebih baik engkau meninggalkannya. Dan mengambil tempat di depan pintu gerbangCandi-candi, meminta sedekah kepada merekaYang bekerja dengan penuh suka dan cita (Kahlil Gibran)
Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal. Untuk menjadi orang yang professional, diperlukan komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional. Sedangkan profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
Ada bebrapa ciri – ciri profesionl, diantaranya :
1.    Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang baik.
2.    Berusaha meningkatkan dan memelihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dai cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, serta sikap hidupnya sehari-hari.
3.    Keinginan untuk sentiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.

2.5    Kode Eetik Profesi
Secara sederhana kode etik dapat diartikan sebagai tingkah laku moral sutau kelompok dalam masyarakat, yang dirimuskan secara tertulis, dan diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota suatu kelompok. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberitahukan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, srhingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja. Kode etik dapat berfungsi sebagai penyeimbang atas sisi negatif yang mungkin timbul dari suatu profesi, menjadi kompas penunjuk arah moral dan sekaligus penjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat. Dalam kaitan dengan etika, kode etik dipandang sebagai produk etik terapan, yang dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu, yaitu profesi. Kode etik merupakan perwujudan kongkrit dari pemikiran atau prinsip etis yang relevan dalam suatu profesi.
2.6    Profesi Dalam Bidang Teknologi Informasi
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya, diantaranya:
1. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi, database maupun system aplikasi.
2. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware).
3. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi.
A. Etika Progrmammer
Programmer Komputer adalah profesi yang bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui otomasi dengan bantuan perangkat lunak atau software. Tugas inti dari seorang programmer sama seperti tugas sebuah program itu sendiri. Sebuah program itu didesain dan dikembangkan agar mampu membatu manusia sebagi pengguna (user) dalam mengatasi kegiatan kesehariannya. Jadi, tugas seorang programmer komputer adalah menolong manusia menyelesaikan kegiatan sehari-harinya dengan bantuan komputer. Dari hal tersebut, terlihat jelas bahwa seorang programmer komputer merupakan orang yang sangat berjasa kepada masyarakat, seperti halnya dokter, perawat, akuntan dan lainnya. Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
3. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
4. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
5. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
6. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
7. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
8. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
9. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
B. Kewajiban Programmer
1. Memahami konsep dasar sistem operasi. Kebanyakan dari programmer Indonesia biasanya membuat aplikasi di atas sistem operasi, sehingga banyak yang berpendapat bahwa tidak perlu memahami cara kerja sistem operasi.
2. Memahami konsep dasar jaringan. Sebuah aplikasi tidak dapat berjalan sendiri. Aplikasi tersebut pasti harus berhubungan dengan internet, melayani banyak pengguna
3. Memahami konsep dasar relational database. Setiap aplikasi pasti memiliki sebuah database dalam penyimpanan datanya untuk itu programmer khususnya Database Programmer ditekankan menguasai relational database.

C. Tanggung jawab programmer
1. Menyampaikan informasi dan laporan yang baik serta tepat waktu untuk kebutuhan eksternal unit kerja yang bersifat rutin dan insdentil
2. Mengembangkan, memonitoring dan memastikan proyek – proyek teknologi informasi strategis telah sejalan dengan organisasi bisnis
4. Karena sekarang jaman internet, maka wajib memahami protokol HTTP, FTP, POP3, SMTP, SSH. Protokol HTTP sekarang adalah protokol yang paling banyak digunakan di internet.
5. Lebih dari satu bahasa pemrograman. Pemahaman lebih dari satu bahasa itu penting agar wawasan programmer lebih terbuka.
2.7    Fungsi Etika Profesi
Etika profesi sagatlah dibutuhkan dalam berbegai bidang khususnya bidang teknologi inormasi.kode etik sagat dibutuhkan dalam bidang teknologi informasi karena kode etik tersebutdapat menentukan apa yang baik dan tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh teknologi informasi tersebutdapat bertanggung jawab atau tidak.pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang IT menyalah gunakan propesinya untuk merugian orang lain, contohnya hecker yang sering mencuri uang, password leat koputer dengan mengukan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus di beri hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah di sepakati. Dan banayakpula tindakan kejahatan di internet selain hecker yaitu cracker, dan lainya oleh sebab itu penguna internet sagat di butuhkan saat ini. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
2.8    Faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika Profesi Dalam  Teknologi Informasi
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelangaran etika profesi dalam teknologi informasi adalah sebagai berikut;
1. Kebutuhan individu, contohnya korupsi karena alasan ekonomi
2. Tidak ada pedoman, sehingga tak ada panduan
3. Perilaku dan kebiasaan individu contohnya kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
4. Lingkungan tidak etis contohnya pengaruh dari komunitas
2.9    Sanksi Pelanggaran Etika Profesi Dalam Teknologi Informasi
1. Sanksi Sosial Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat dimaafkan.
2. Sanksi Hukum Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh hokum Perdata.
Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :
• UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.
• UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang:
1. Pornograsi di internet
2. Transaksi di internet
3. Etika pengguna internet



BAB 3
KESIMPULAN & SARAN
3.1   Kesimpulan
1.    Perkembangan teknologi informasi dan internet sangat pesat dan berpotensi untuk membantu mempemudah umat manusia.
2.    Kode etik profesi harus diterpakan agar terhindar dari hal – hal negative yang nantinya akan menyulitkan diri sendiri.
3.    Manfaat atau efek negative dari teknologi informasi sangat tergantung pada manusia yang mengoperasikan.
3.2   Saran
1.    Patuhi aturan yang ada.
2.    Bertanggung jawablah pada pekerjaan.
3.    Manfaatkan waktu yang ada.



DAFTAR PUSTAKA
  1. http://yogapw.wordpress.com/2015/01/17/c-etika-profesi-dalam-dunia-teknologi-informasi
  2. http://chaniagorandy.blogspot.com/2015/01/17/profesi-programmer.html
  3. http://missyuntary.files.wordpress.com/2015/01/17/etika-programmer.pdf
  4. http://titasinsi.blogspot.com/2015/01/17/pengertian-etika-dan-profesi-dalam_8662.html
  5. https://girlycious09.wordpress.com/2015/01/17profesi-yang-ada-di-bidang-teknologi-informasi/
  6. ttp://www.duniaremaja.net/pdf/tinjauan-profesi-dibidang-teknologi-informasi.html